RT RW Perketat Pemantauan Pendatang
Kelurahan meminta wilayah RT dan RW untuk memperketat pemantauan terhadap warga pendatang yang baru dari luar kota atau luar negeri. Untuk mencegah Virus Corona, RT dan RW di Kelurahan Semaki diminta perketat pemantauan pendatang. Akhir-akhir ini semakin banyak pendatang yang masuk ke Yogyakarta, para pendatang harus melakukan pemeriksaan ke puskesmas. Ini yang perlu dipantau oleh wilayah dengan melibatkan RT dan RW.
Cegah Corona, RT dan RW di Kelurahan Semaki diminta perketat pemantauan pendatang disamping memeriksakan kesehatan di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya, Warga Semaki meminta setiap pendatang yang baru tiba di Kota Yogyakarta memiliki kesadaran melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.
Biarpun para pendatang dalam kondisi yang sehat, belum tentu mereka tidak menjadi carrier virus dan berpotensi menularkan virus ke warga di sekitarnya. Ini yang tidak kami inginkan warga Semaki. Seseorang yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 semuanya memiliki riwayat perjalanan dari luar Kota Yogyakarta. Demikianlah peran RT dan RW serta Warga sekitar sangat dibutuhkan demi kenyamanan hidup bersama.