KARANTINA BAHAGIA

#siap selamat dari corona ala semaki

 

Covid-19 merupakan pandemic yang semakin hari semakin menjadi familiar ditelinga kita. Banyaknya informasi tentang pandemic covid-19 baik memalui media social maupun sosialisasi dari petugas medis dan aparatur pemerintahan membuat pemahaman tentang covid-19 dikalangan masyarakat semakin dalam. Protocol kesehatan yang selalu disosialisasikan pemerintah dan relawan melalui berbagai media sudah dilakukan untuk menekan jumlah warga yang terpapar. Namun demikian masih banyak warga yang terpapar covid-19. Mengingat virus ini tidak kelihatan dan banyak warga yang terpapar namun tidak merasakan gejala (orang tanpa gejala/OTG).

Penyebaran yang massif ini membuat rumah sakit maupun shelter penampungan warga yang terpapar penuh. Kesulitan mencari tempat untuk isolasi/karantina atau merawat pasien yang bergejala menjadi hal yang lumrah di beberapa wilayah dengan tingkat penyebaran covid-19 yang tinggi.

Bagaimana langkah antisipasi #siap selamat dari corona ala semaki?

Definisi pengungsi menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana. Berawal dari definisi tersebut dan prinsip penanganan bencana bahwa pengungsi adalah orang yang dipindahkan untuk sementara waktu dan dijauhkan dari sumber bencana, maka konsep Karantina Bahagia ini muncul.

Karantina Bahagia adalah sebuah konsep dimana apabila dalam satu keluarga ada salah satu anggota keluarganya terpapar covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala sehingga tidak memerlukan penanganan medis dan cukup isolasi mandiri dirumah, maka untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 anggota keluarga yang sehat diungsikan selama pasien tersebut menjalani isolasi mandiri.

Pengoptimalan manfaat fasilitas umum sangat bereran disini selain juga bisa bekerjasama dengan sector swasta untuk memenuhi sarana pengungsian. Kelurahan semaki memiliki beberapa fasilitas umum yang bisa digunakan seperti 3 buah balai Kampung dan 2 buah joglo milik umum yang bisa menampung sampai 30 orang. Daya tamping ini bisa dimaksimalkan menjadi 50 orang apabila diperlukan. Sementara sector swasta juga mendukung kegiatan Karantina Bahagia ini, tersedia lebih dari 20 kamar hotel melati yang bisa dimanfaatkan.

Beberapa kali dilakukan pengungsian warga yang anggota keluarganya terpapar covid-19 baik yang memakai fasilitas public maupun hotel melati bisa berjalan lancer dan sangat membantu pelaksanaan isolasi mandiri.

Pasien terpapar bisa tetap beraktivitas dengan bebas di dalam rumahnya, sementara anggota keluarga yang sehat untuk sementara waktu menempati shelter yang disediakan kampung dan bisa bebas beraktivitas seperti biasa karena tidak terpapar. Dengan demikian pasien terpapar tidak merasa terkurung dalam kamar karena bisa bebas beraktivitas sepanjang tidak keluar dari lingkungan rumah. Tetep bisa bahagia meskipun di karantina. (SURYA-A0216)