PPKM DARURAT, DISIPLIN PROKES MENUJU BEBAS COVID-19

PPKM darurat yang diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 dan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 merupakan strategi Pemerintah untuk mengisolir penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Tingkat mobilitas warga yang masih tinggi ditengarai sebagai penyebab meningkatnya penyebaran virus covid-19 di wilayah Indonesia, khususnya wilayah jawa dan bali. PPKM Darurat diharapkan menjadi solusi, dengan membatasi mobilitas masyarakat, menerapkan protocol kesehatan dengan disiplin di masyarakat terbukti mampu menekan jumlah pasien terkonfirmasi.

Kelurahan semaki menerapkan PPKM Darurat sesuai Surat Edaran Gubernur DIY, kebijakan ini bukan lagi untuk didiskusikan karena sudah memalui proses panjang dengan menggunakan banyak analisa dan pertimbangan social ekonomi di wilayah. Selama PPKM Darurat di kelurahan semaki mampu menurunkan tingkat penyebaran cvid-19. Terbukti dengan menurunnya grafik pasien terkonfirmasi. Pemilihan waktu yang tepat disaat grafik menanjak tajam di wilayah kelurahan semaki sampai pada titik kulminasi 103 warga menjalani isolasi mandiri pada tanggal 5 Juli, dengan penerapan PPKM Darurat warga bisa disiplin menerapkan prokes, sehingga jumlah warga isolasi mandiri menurun drastic, hingga bisa ditekan menjadi 40 warga isolasi mandiri pada tanggal 20 Juli 2021, jumlah ini terus menurun sampai akhir juli. (SURYA/A0216)