RAPAT PLENO DPHP PPS KEL.SEMAKI
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Senin 8 Mei 2023 PPS Kelurahan Semaki Kemantren Umbulharjo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kelurahan Semaki Kemantren Umbulharjo pada Pemilihan UmumTahun 2024 yang dihadiri Lurah Kelurahan Semaki Arini Susetyowati, SIP, PPK Kemantren Umbulharjo, PPS Kelurahan Semaki, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta partai Politik .(jum)