“NIKAH BARENG” DI KAMPUNG SANGGRAHAN KELURAHAN SEMAKI
Kampung Sanggrahan adalah satu dari tiga kampung di Kelurahan Semaki. Telah ditetapkan sebagai Kampung Panca tertib pada tanggal 21 April 2019.
Predikat “Kampung Panca Tertib” bagi warga kampung Sanggrahan bukanlah sekedar branding apalagi hanya sebagai seremonial untuk memenuhi kegiatan dari OPD terkait. Sebagai bukti, Pengurus Kampung Sanggrahan telah banyak melaksanakan ketugasannya sebagai kampung panca tertib. Bukti nyata yang telah dilakukan adalah dengan dilaksanakannya “Nikah Bareng” pada hari Minggu, tanggal 6 Oktober 2019. Dipilihnya tanggal istimewa tersebut sekaligus sebagai momentum peringatan hari ulang tahun Kota Yogyakarta ke-263 pada tanggal 7 Oktober 2019.
Tujuan dilaksanakannya nikah bareng tersebut adalah adanya ketertiban sosial di masyarakat. Dengan disahkannya penikahan sesuai hukum formal yang berlaku, tidak hanya diakui secara agama saja, diharapkan dapat menjadi titik awal ketertiban lainnya di kampung Sanggarahan khususnya dan 2 kampung lainnya di Kelurahan Semaki.
Kegiatan nikah bareng dihadiri oleh OPD terkait, seperti Satpol PP, Kemenag Kota Yogyakarta, Bag. Tapem dan Kesra, Pengadilan Agama, Camat Umbulharjo beserta kelembagaan di Kelurahan Semaki. Sementara dalam sambutannya, Bapak Drs. H. Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga dan pengurus Kampung Sanggrahan yang didukung oleh Kelurahan Semaki dan OPD lainnya telah berhasil melaksanakan program tertib sosial. Diharapkan semoga sinergitas ini dapat diteruskan dalam segala bidang.